Pertanyaan Penting : Bagaimana cara kerja parti time di jepang
Pertanyaan Spesifik :
- Pengertian Kerja Partime
- Syarat dan cara kerja partime di jepang
- Wawancara : Etta Sensei (Alumni S3 FKG Hiroshima Daigaku)
- Pengertian Kerja Partime
2. Syarat dan Cara kerja Partime
untuk bisa bekerja paruh waktu atau partime kita tidak bisa langsung bekerja begitu saja, karena kita harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari kantor imigrasi . apabila tidak kita bisa saja dideportasi.
untuk mendapatkan izin dari kantor imigrasi biasanya kita disuruh untuk melengkapi dokumen - dokumen, setelah itu barulah kita bisa untuk bekerja paruh waktu.
adapun syarat untuk beraktifitas di luar status mahasiswa yang telah diberikan adalah sebagai beriku:
- Tidak mengganggu tugas utama sebagai mahasiswa
- bertujuan mencari dana tambahan untuk biaya kuliah atas sejenisnya selama menuntut ilmu di jepang
- bukan bekerja yang termasuk dalam pengawasan usaha hiburan dan melanggar etik masyarakat
- jumlah jam kerja tidak lebih dari 28 jam/minggu (maksimal 8 jam/hari di libur panjang)
- dilakukan selama masih berstatus pelajar di lembaga pendidikan
jadi kerja part time adalah pekerjaan yang dilakukan oleh mahasiswa yang masih berstatus pelajar jepang, dan hanya dibatasi hanya 28 jam/minggu (8 jam/ hari di libur panjang)
sebelum berkerja kita juga harus mendapat izin terlebih dahulu darikantor imigrasi
0 komentar:
Posting Komentar