Featured Post

Jumat, 19 Mei 2017

Kenapa Lampu Lalu Lintas Berwarna Hijau, Kuning dan Merah ?

 Image result for Traffic light wallpaper



Pertanyaan Penting : Kenapa lampu lalu lintas berwarna hijau, kuning, dan merah

Pertanyaan Spesifik :
  1. Pengertian lampu lalu lintas
  2. Kenapa lampu lalu lintas berwarna hijau, kuning, dan merah
Sumber Belajar : Internet
  1. http://mentalfloss.com/article/30921/why-are-traffic-lights-red-and-green
  2. https://id.wikipedia.org/wiki/Lampu_lalu_lintas
  3. http://danmogot.com/blog/artikel-1289-kenapa-harus-merah-kuning-hijau-pada-lampu-lalu-lintas-.html
Hasil Kajian :
   
  1. Pengertian lampu lalu lintas
          Lampu lalu lintas (menurut UU no. 22/2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan: alat pemberi isyarat lalu lintas atau APILL) adalah lampu yang mengendalikan arus lalu lintas yang terpasang di persimpangan jalan, tempat penyeberangan pejalan kaki (zebracross), dan tempat arus lalu lintas lainnya. Lampu ini yang menandakan kapan kendaraan harus berjalan dan berhenti secara bergantian dari berbagai arah. Pengaturan lalu lintas di persimpangan jalan dimaksudkan untuk mengatur pergerakan kendaraan pada masing-masing kelompok pergerakan kendaraan agar dapat bergerak secara bergantian sehingga tidak saling mengganggu antar-arus yang ada.

      2. Kenapa lampu lalu lintas berwarna hijau, kuning, dan merah

          Asal-usulnya, lampu lalu lintas dulu hanya digunakan oleh jalur perkeretaapian di Inggris pada tahun 1830. Saat itu, lampu lalu lintas untuk kereta menggunakan warna merah, hijau, dan putih. Warna merah digunakan sebagai penanda berhenti, karena warna merah sudah dikenal selama berabad-abad sebagai pertanda bahaya, seperti misalnya warna darah kita yang berwarna merah, atau warna saus bakso yang juga berwarna merah, yang jika dituang berlebihan juga dapat dianggap berbahaya. Kemudian, warna hijau dipilih untuk berhati-hati, karena warnanya yang dianggap sejuk dan bisa menenangkan pikiran, seperti misalnya saat kita memandangi kebun yang sangat luas dan indah. Sedangkan, warna putih dipilih dengan alasan yang sangat sederhana, yaitu karena berbeda dengan dua warna lainnya.

         Namun, kemudian banyak kecelakaan terjadi karena masinis kereta pada saat itu sulit melihat warna putih saat siang hari. Akhirnya sebagai solusinya, warna hijau kemudian diganti menjadi simbol penanda untuk jalan, karena warnanya yang mudah dilihat, saat siang maupun malam hari. Lalu warna putih sendiri dihapus dan digantikan oleh warna kuning, sebagai penanda untuk berhati-hati. Pada tahun 1868, karena seringnya terjadi kecelakaan antara pengendara kuda dan penyeberang jalan, sistem lampu lalu lintas ini kemudian diadopsi oleh jalan raya. Meskipun lampu lalu lintas jalan raya ini  hanya menggunakan warna hijau dan merah, serta hanya digunakan pada waktu malam hari. Kota Detroit, Amerika Serikat, kemudian menjadi kota pertama yang mengadopsi lampu jalan raya berwarna hijau, kuning dan merah seperti yang kita gunakan hingga sekarang.

Kesimpulan :

        Jadi lampu lalu lintas sebenarnya mempunyai sejarah yang panjang, yang dulu warnanya Merah,Hijau, dan Putih sekarang berganti menjadi Merah, Kuning Hijau  untuk mempermudah pengguna jalan. 

0 komentar:

Posting Komentar